بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Assalamualaikum..
Saudara semua terutama bagi kaum wanita kali ini saya
akan membahas tentang kewajiban menutup Aurat bagi Wanita,
marilah kita mulai saja.
Allah SWT
berfirman :
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan
kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu, dan pakaian indah untuk perhiasan.“
[QS. al-A’raaf : 26]
Ya, pakaian untuk menutupi aurat dan sebagai
“perhiasan” bagi diri kita. Aurat itu apa sih? Kenapa harus ditutupi? Menurut
pengertian bahasa, aurat merupakan kekurangan dan sesuatu yang mendatangkan
celaan (aurat manusia dan semua yang bisa mendatangkan rasa malu dan tercela
bila terlihat). Aurat adalah bagian tubuh yang tidak boleh dilihat oleh wanita
lain dan laki-laki lain yang memang tidak memiliki hak atasnya.
Aurat wanita dan hukum menutup aurat
wanita yg tak boleh terlihat di hadapan laki-laki lain adalah seluruh anggota
badannya kecuali wajah dan telapak tangan.
Bagian mana saja sih yang disebut aurat dan harus
ditutupi dengan pakaian? Untuk muslimah batasan auratnya adalah seluruh tubuh
kecuali muka dan kedua telapak tangan. Rasulullah SAW bersabda :
“Wahai Asma’ sesungguhnya perempuan itu jika telah
baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk
telapak tangan dan wajahnya.” [HR. Muslim]
Bagaimana syarat menutup aurat yang disyariatkan oleh
Islam? Tentu saja menutup aurat harus dilakukan hingga warna kulitnya tertutup.
Seseorang tidak bisa dikatakan menutup aurat, iika auratnya sekedar ditutup
dengan kain atau sesuatu yang tipis sehingga warna kulitnya nampak. Menutup
aurat hukumnya wajib bagi seluruh kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan
dengan batasan yang telah ditentukan oleh syara’, dimanapun dan kapanpun.
Bahkan ketika seseorang itu sedang sendiri tetap diwajibkan untuk menutup
auratnya, kecuali jika ia sedang mandi, buang hajat, dan ketentuan lain yang
dibenarkan oleh syara’.
Rasululloh SAW bersabda: “Ada dua golongan
penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka
menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan
wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya
bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula
mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak
sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Bahwasannya menutup aurat adalah wajib hukumnya
bagi setiap perempuan muslim di dunia ini. Makna dari kewajiban menutup aurat
disini pun tidak hanya semata ketika melaksanakan shalat akan tetapi dimana pun
dan kapan pun jikalau orang yang kita temui itu adalah bukan mahram kita.
Dan perlu lebih dipahami lagi mengenai makna
"wajib" dalam hal menutup aurat ini adalah apabila dilaksanakan maka
akan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan maka akan berdosa.
Cara menutup aurat bagi wanita:
1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak
tangan.
2. Tidak tipis dan tidak transparan
3. Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan
bentuk tubuh
4. Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian
laki-laki.
5. Tidak berwarna dan bermotif terlalu menyolok. Sebab
pakaian yg menyolok akan mengundang perhatian laki-laki.
6. Tidak memakai wewangian/parfum. yang sampai
menyebarkan bau yang dapat menarik perhatian laki-laki.
7. Tidak berlebihan dalam memakai make up.
Berikut ini adalah hikmah berjilbab bagi
wanita :
1. Terhindar dari adzab
Allah.
2. Mencegah penuaan.
3. Wajah menjadi berseri
dan cantik.
4. Terhindar dari
pelecehan.
5. Selalu dihormati dan
dihargai oleh oranglain.
6. Pandangan laki-laki
sopan pada wanita.
7. Terasa tenang dihati.
8. Selalu mengamalkan ilmu
agama islam.
9. Menumbuhkan rasa
kepercayaan diri yang kuat.
10. Akan seperti biadadari
surga yang selalu menundukkan pandangannya pada yang bukan mahramnya.
11. Menghindarkan kita dari
sikap tercela.
12. Semakin dekat dengan
Allah SWT.
Cara berkerudung yang benar :
1. Memiliki niat
berkerudung semata-mata untuk mendapatkan ridho Allah.
2. Baju harus
panjang,menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
3. Memakai dalaman
krudung(rangkepan krudung,seperti gambar dibawah,ia memakai dalaman krudung
warna putih.) agar rambut tidak kelihatan.
4. Lengan baju harus
panjang sampai ke pergelangan tangan.
5. Krudung/jilbab harus
longgar dan harus lebar hingga menutupi dada.
6. Baju harus longgar
sampai tidak terlihat lekuk tubuh.
7. Memakai kaos kaki.
8. Jangan memakai sanggul.
9. Jangan berlebihan
memakai perhiasan,make up.
Rasulullah S.A.W telah bersabda :
“Bahwa anak perempuan apabila telah cukup umurnya,
maka mereka tidak boleh dilihat akan dia melainkan mukanya dan kedua telapak
tangannya hingga pergelangan” (H.R. Abu Daud)
Wanita boleh pakai sutera. Namun lelaki tidak boleh.
Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu memakai
sutera, sesungguhnya orang yang memakainya di dunia tidak dapat memakainya di
akhirat.” (Muttafaq ‘alaih)
”Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Al Ahzab 59]
Hendaknya kerudung dipakai hingga menutupi dada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar